Minggu, 10 Juni 2012

Cerita Dibalik Upacara Adat Paulak Une

Mentari pas di ubun-ubun Halomoan ketika sampai di kaki bukit Limbong-Sagala, Toba. Puluhan menit lagi dia sampai di puncak bukit Pusuk Buhit. Setelah itu turun lagi menelusuri kaki bukit sebelahnya menuju Desa kelahiran Kakeknya. Dia sudah lama tidak pulang. Pasti mereka tidak kenal lagi dengan wajahnya. Waktu SMP lah terakhir kali dia kunjungan. Sekarang tinggi badannya pun sudah bertambah, apalagi rona wajah pasti beda.
Ditelusurinya terus kaki bukit Pusuk Buhit ini. Benar, apa yang diduganya. Semua keluarga yang ditemui pada bingung melihatnya. Berkali-kali dikatakannya dirinya si Halomoan, mereka tidak dapat mengingat. Untunglah Bapa Uda yang baru datang dari sawah langsung ingat.Setelah itu barulah semua sadar, termasuk Oppung (Kakek) yang meski pun sudah uzur tetapi lama kelamaan ingat juga. Setelah puas bercerita tentang keluarga di Medan, tentang apa sekarang pekerjaan Halomoan, barulah cerita masuk ke topik yang sudah diutarakan sebelumnya.
“Ompung sangat mendukung rencana pernikahanmu itu” Kata Kakek Halomoan terbata-bata. Demikian Pak Uda dan semua menyambut gembira, dan tak terasa percakapan pun sudah sampai kepada konsep adat yang hendak dijalankan. Mereka semua dari kampung ini siap datang ke Medan. Bersamaan itu juga tak terasa rumah semakin sempit, sebab bukan hanya keluarga dekat yang berdatangan tetapi tetangga jauh maupun dekat datang menyambut. Hingga ramai dan ketika konsep acara adat dibahas, juga ramailah yang menanggapi.




Sebelumnya Halomoan sudah mengutarakan, konsep acara adat pernikahannya jangan seperti biasa diakhiri dengan ulaon sadari. Tetapi biarlah ruhut-ruhut paradation itu dijalankan sesuai porsi dan urutannya, yakni jika sudah selesai acara adat na gok yang namanya paulak une jangan dilakukan hari itu juga, sebagaimana sering dilakukan dengan lebel ulaon sadari. Pada saat inilah timbul perdebatan panjang, alot dan rada buntu.
“Tak begitu Pahompu…” kata Kakek kepada Halomoan. “Kita harus pertimbangkan waktu . . Kalau tidak dilakukan usai pesta, itu berarti butuh waktu lagi kapan kita menemui mertuamu itu.” Lanjut Kakek dengan bahasa Indonesia patah dan terbata-bata.
“Tapi Oppung . . . aku ingin ritual itu djalankan bukan langsung setelah pesta adat. Selama ini sudah salah besar. Hanya karena waktu (mau buru-buru) lalu diringkas dengan lebel ulaon sadari, dilakukan hari itu juga. Padahal makna paulak une itu bukan demikian, salah selama ini. Semua sudah melanggar apa yang dititahkan nenek moyang kita dulu…” jawab Halomoan.
“Betul itu Moan . . tetapi kau harus perhitungkanlah. Dari kampung ini kami akan datang lagi dan pergi menemui keluarga mertuamu.. sedangkan di kampung ini kau taulah kami repot … Kebetulan padi sudah mau panen….” Kata Pak Udanya memberi pengertian.
“Kalau takut kepada waktunya Pak Uda pernikahanku ini pun bisa tidak jadi nanti… Habis dari mana bisa datang kalau sawah dan ladang tak bisa ditinggalkan … “ Wajah Pak Uda Moan memerah, tampaknya dia menahan marah.
“Kok sombong kali jawabanmu itu Moan, jangan gitulah . . taunya kami orang susah..” Jawab Inang Uda, isteri pak Udanya itu.
“Bukan gitu Inang Uda … tapi . . . “ Belum siap Moan bicara tapi Inang Udanya sudah pergi sembari membuang handuk kecil yang sedari tadi lengket di tangannya, pertanda begitulah dia bencinya melihat Moan. Mereka sebenarnya tidak tahu apa yang sedang berkecamuk di hati Moan. Halomoan sebenarnya bukan mau sok pelaku adat tanpa dasar, tetapi jauh di relung hatinya yang paling dalam ada kerinduan, ingin membuktikan bahwa Rina, calon pemaisurinya benar masih perawan. Tidak seperti yang digossipkan orang. Korelasinya? Sesuai yang dipelajarinya, acara adat paulak une inilah media resmi tempatnya kelak mengajukan “gugatan” bila yang digossipkan itu terbukti benar. Tetapi jika ritual paulak une itu sudah dilakukan, padahal tidur sekamar belum berlangsung dan kenyataannya terbukti pula isterinya sudah tidak perawan, media resmi apalagi yang dipakai untuk mengajukan “protes” kepada orang tua si wanita?
Paulak Une dalam budaya Batak Toba dimaksudkan sebagai upacara mengunjungi mertua atau orang tua perempuan yang menyatakan perkawinan itu sudah berjalan une, bagus. Jika memang benar bagus adanya. Makna terdalam paulak une ini sesungguhnya tidak sekadar menyatakan perkawinan itu telah une, bagus, tetapi yang utama adalah pada malam pertama itu benar-benar si gadis itu perawan, dan disebutlah une, bagus! Jika tidak bagus, maka esoknya boleh langsung lapor ke pihak perempuan melalui Namboru si gadis bahwa pengantin wanita ternyata telah ternoda dengan pria lain.
Karena itulah Halomoan ngotot adat paulak une harus dilakukan usai tidur sekamar. Tetapi jika dilaksanakan usai pesta adat hari itu juga, apa lagi yang mau diperbuat jika terbukti tidak perawan? Ini yang tidak dimengerti para keluarga di kampung ini. Tetapi Moan pun sungkan untuk menyatakan ini secara terbuka kepada Oppung, Pak Uda, Inang Uda, Amangboru dan Namboru serta semua handai tolan yang datang ke rumah. Sebab tabu sekali rasanya. Sedang selama ini sudah terbiasa salah, sehingga lupa makna yang hakiki dari paulak une itu.
Lantas? Kini percakapan sudah buntu. Lobby tak bisa dilakukan, sebab pihak ketiga tidak ada yang bisa ambil insiatif. Tetapi yang namanya berjuang, menegakkan budaya leluhur yang bagus mengantisipasi keboborokan zaman, Moan tidak putus asa. Tiba-tiba Amangboru mengajaknya ke luar. Ya, mungkin maksudnya mau lobby. Benar, Amangboru mau bicara. Kembali perdebatan kecil berlangsung. Entah kenapa Halomoan sulit mengutarakan apa sesungguhnya yang ada di hatinya. Saat kembali terjadi suasana beku antara mereka berdua, Amangboru menanya bagaimana sikap Ayah dan Ibu Moan. Dijawabnya, justru karena buntulah di Medan, maka datang ke bona pasogit ini, dengan harapan mendapat dukungan, karena dari kampung inilah harapan Moan mendukung ritual paulak une tersebut. Tiba-tiba sorot mata Amangboru terarah kepada Moan. Dia seperti terkejut.
“Apa semua di balik ini?” tanyanya. “Tanpa kujawab, Amangboru yang di bona pasogit ini lebih tahu..”jawab Moan. Tak sadar Amangboru mengernyitkan keningnya. Dia pening tak tahu berbuat tetapi mulai merasa ada sesuatu makna dari apa yang diinginkan Halomoan.
“Baiklah…” katanya menunjukkan sikap patuh sebagai boru. Dia pun pergi. Tak tahu ke mana. Tetapi, tiga jam kemudian dia datang dan langsung memeluk Moan. Tampaknya dia sudah dapat jawaban.
“Baiklah Tulang . ..” katanya pada Halomoan. Dia memanggil Tulang, bukan karena putrinya diambil Halomoan tetapi karena memang begitulah adat. Pria yang mengambil isteri adik atau kakak perempuan ayah Moan, si suami kakak atau adik ayah itu, memangil Tulang pada anaknya, ya sesuai adat, panggilan Tulang itu sifatnya mangulahi (mengulangi).
“Kalau memang itu maksud Tulang, amangboru akan dukung dan bicarakan balik kepada Oppung dan Pak Udamu.” Mereka masuk ke rumah.
“Sebagai boru kami sependapat dan mendukung, usul Tulang naposo agar usai pesta adat jangan terus dilakukan adat paulak une. Ini penting guna melestarikan budaya leluhur yang sudah mulai punah di kota Medan, dan ini tadi sudah saya diskusikan dengan teman sekampung, sebelum saya sampai di sini. Semua setuju. Sebab sudah jarang anak muda yang minta budaya leluhurnya dilestarikan, apalagi pendatang dari kota pula. Ini bagus dan patut kita dukung” demikian simpul Amangboru membuat seisi rumah dalam percakapan final menjadi terdiam. Habis, meski amangboru pihak yang tidak seharusnya menjadi penentu, tetapi karena di acara adat pandangan dan gagasan Amangboru ini masih didengar dan diakui, membuat yang lain terdiam, termasuk Inang Uda yang tadi sempat emosi.
“Tapi begitu pun saya tetap mengembalikan kepada Amang Simatua dan Laeku di sini, apakah rencana Tulang naposo ini kita dukung atau tidak.. ucapanku ini mohon direspon.”kata Amangboru. Oppung dengan Pak Uda serta dongan tubu lainnya saling berpandangan. Setelah mereka berunding, Oppung mempersilahkan Pak Uda berbicara.
“Sebenarnya yang dibilang anakku si Moan, adat budaya yang baik itu harus dilestarikan sebab kalau tidak kita siapa lagi yang melestarikan, apalagi memang makna yang terkandung di dalam adat paulak une, adalah sangat baik dan bagus. Tidak serendah yang diduga banyak orang. Jika memang tujuan anak kami Moan untuk melestarikan budaya itu, kami yang di bonapasogit inilah sepatutnya mendukung seratus persen.”
Sampai di sini Halomoan tak dapat lagi menahan senyum. Senang dan kagum pada Pak Uda yang jauh lebih terbuka dibanding ayah yang sudah lama tinggal di kota, tetapi mau enak dan ringkas saja. Kalau boleh Moan mau berteriak keras: “Hoorrreeeeee Goallllllll”
Penjelasan:
Ulaon sadari= Acara adat yang dilakukan dalam sehari. Maksudnya semua kewajiban adat yang berkaitan dengan pengesahan perkawinan diselesaikan dalam satu hari itu saja.
Ruhut-ruhut padation= hukum-hukum/aturan dalam tatanan adat
Paulak Une = Une = bagus, sesuai. Makna terdalam (hakiki) paulak une, keluarga pihak pria mengunjungi keluarga pihak perempuan menyatakan bahwa perkawinan tidak ada masalah. Malam pertama berjalan dengan baik. Kata une, sebenarnya bahasa sandi untuk menyebutkan bahwa suami isteri telah bersetubuh.
Namboru = Bibi
Adat na gok= adat penuh, semua kewajiban adat dilaksanakan.
Bona pasogit= kampung halaman, tanah kelahiran leluhur, asal muasal.
Boru- pihak pengambil isteri
Tulang= Paman
Naposo= yang (masih) muda
Amang Simatua = Bapak Mertua
Dongan tubu = Teman semarga

Selasa, 05 Juni 2012

SEJARAH PURAJA LAGUBOTI

SIPAETTUA berpisah dengan saudara sulungnya SIBAGOTNIPOHAN di Lumban Gorat (Balige), mencari tempat tinggal baru kea rah timur.
SIPAETTUA memiliki tiga orang putra yaitu :
1. PANGULU PONGGOK memiliki keturunan :
(Radja Hutahayan,Radja Aruan,Radja Hutajulu)
2. SIPARTANO memiliki keturunan : (Sibarani,Sibuea,Sarumpaet)
3. PURAJALAGUBOTI (Pardundang/Paronan Nagodang) memiliki keturunan (Pangaribuan, Hutapea)

ASAL USUL ISTILAH : “SEAK-SEAK PANGGARUNGAN, HUTAPEA PANGARIBUAN”.

PARDUNDANG adalah gelar PURAJA LAGUBOTI .Ia seorang pekerja keras , ulet dan telaten.
Ia menikah dengan Putri Radja Pasaribu, bekerja sebagai saudagar antar daerah. Setiap ada keramaian di daerah Toba, Ia sudah memiliki lapak disana, sehingga orang-orang menyebutnya PARONAN NA GODANG. Berkat kerja kerasnya, Ia menjadi orang paling kaya di Toba. Semua tanah di kecamatan Laguboti dibeli menjadi miliknya. sehingga orang menyebutnya (PURAJA LAGUBOTI )
Adapun boru Pasaribu,istri PURAJA LAGUBOTI sudah tua dan belum punya anak. Berkatalah boru Pasaribu kepada PURAJA LAGUBOTI.
Boru Pasaribu : “Engkau tahu, kita sudah lama menikah, namun Tuhan belum memberikan berkat kepada kita. Karena itu, baiklah engkau menikahi Putri Raja Sitorus , mungkin oleh dialah aku memperoleh anak.supaya ada ahli waris kita kelak.”
Puraja Laguboti : “Aku setuju, kalau hal itu kau pandang baik.Tapi kau harus janji, jika kelak boru Sitorus melahirkan anak . kau harus anggap sebagai anak kandung mu sendiri.” Dan jika kelak engkau melahirkan anak, maka anak yang engkau lahirkan menjadi anak sulung”.
Boru Pasaribupun menyanggupinya.
Maka Puraja Laguboti menikahi Putri Radja Sitorus, mengandunglah boru Sitorus, lalu melahirkan anak dan di beri nama HUTAPEA.
Setelah Hutapea lahir, boru Pasaribu menepati janjinya, mengasuh dan memperlakukan Hutapea sebagai anak kandungnya sendiri.
Beberapa tahun kemudian, boru Pasaribu hamil, lalu melahirkan anak dan di beri nama PANGARIBUAN. Boru Sitorus merawat Pangaribuan dengan penuh kasih sayang seperti anak sendiri.
suatu hari, berkatalah Puraja Laguboti kepada ke dua istrinya demikian : Hai istri PURAJA LAGUBOTI, dengarkanlah perkataanku ini, meskipun Hutapea duluan lahir, tetapi Pangaribuan lah anak sulung. Karena Pangaribuan lahir dari istriku yang pertama”. Sehingga Hutapea panggil abang ke Pangaribuan”
Untuk mengikat perjanjian ini, lalu PURAJA LAGUBOTI mengucapkan umpasa sbb :
SEAK-SEAK PANGGARUNGAN, HUTAPEA PANGARIBUAN”

Seak-seak adalah tempurung/batok kelapa
Panggarungan adalah tempat minuman.
Catatan : Dahulu tempat minum terbuat dari tempurung/batok kelapa.

Rabu, 23 Mei 2012

Tentang Ulos batak (oleh Oloan Pardede)


Oloan Pardede
 

[ JENIS DAN TATA CARA PENGGUNAANNYA ]
Pada jaman dahulu sebelum orang batak mengenal tekstil buatan luar, ulos adalah pakaian sehari-hari. Bila dipakai laki-laki bagian atasnya disebut “hande-hande” sedang bagian bawah disebut “singkot” kemudian bagian penutup kepala disebut “tali-tali” atau “detar”. Bia dipakai perempuan, bagian bawah hingga batas dada disebut “haen”, untuk penutup pungung disebut “hoba-hoba dan bila dipakai berupa selendang disebut “ampe-ampe” dan yang dipakai sebagai penutup kepala disebut “saong . Apabila seorang wanita sedang menggendong anak, penutup punggung disebut “hohop-hohop” sedang alat untuk menggendong disebut' “parompa”.
Sampai sekarang tradisi berpakaian cara ini masih bias kita lihat didaerah pedalaman Tapanuli. Tidak semua ulos Batak dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ulos jugia, ragi hidup, ragi hotang dan runjat. Biasanya adalah simpanan dan hanya dipakai pada waktu tertentu saja.
Proses pembuatan ulos batak.
Bagi awam dirasa sangat unik. Bahan dasar ulos pada umumnya adalah sama yaitu sejenis benang yang dipintal dari kapas. Yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatannya. Ini merupakan ukuran penentuan nilai sebuah ulos. Untuk memberi warna dasar benang ulos, sejenis tumbuhan nila (salaon) dimasukkan kedalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari hingga gatahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang. Hasilnya ialah cairan berwarna hitam kebiru-biruan yang disebut “itom .
Periuk tanah (palabuan) diisi dengan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni nanturge) dicampur dengan air kapur secukupnya. Kemudian cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan, lalu diaduk hingga larut. Ini disebut “manggaru”. Kedalaman cairan inilah benang dicelupkan. Sebelum dicelupkan, benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bahagian-bahagian tertentu menurut warna yang diingini, setelah itu proses pencelupan dimulai secara berulang-ulang. Proses ini memakan waktu yang sangat lama bahkan berbulan-bulan dan ada kalahnya ada yang sampai bertahun.
Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi kemudian disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu, lalu dimasak hingga mendidih sampai benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut “mar-sigira”. Biasanya dilakukan pada waktu pagi ditepi kali atau dipinggiran sungai/danau.
Bilamana warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk “diunggas” agar benang menjadi kuat. Benang direndam kedalam periuk yang berisi nasi hingga meresap keseluruh benang. Selesai diunggas, benang dikeringkan.
Benang yang sudah kering digulung (dihulhul) setiap jenis warna.
Setelah benang sudah lengkap dalam gulungan setiap jenis warna yang dibutuhkan pekerjaan selanjutnya adalah “mangani”. Benang yang sudah selesai diani inilah yang kemudian masuk proses penenunan. Bila kita memperhatikan ulos Batak secara teliti, akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi.
Seperti telah diutarakan diatas, ulos Batak mempunyai bahan baku yang sama. Yang membedakan adalah poses pembuatannya mempunyai tingkatan tertentu. Misalnya bagi anak dara, yang sedang belajar bertenun hanya diperkenankan membuat ulos “parompa” ini disebut “mallage” (ulos yang dipakai untuk menggendong anak).
Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memberi warna motif yang diinginkan. Tingkatan yang tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan tujuh buah lidi atau disebut “marsipitu lili”. Yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos Batak.
Jenis Ulos
1. Ulos Jugia.
Ulos ini disebut juga “ulos naso ra pipot atau “pinunsaan”. Biasanya ulos yang harga dan nilainya sangat mahal dalam suku Batak disebut ulos “homitan” yang disimpan di “hombung” atau “parmonang-monangan” (berupa Iemari pada jaman dulu kala). Menurut kepercayaan orang Batak, ulos ini tidak diperbolehkan dipakai sembarangan kecuali orang yang sudah “saur matua” atau kata lain “naung gabe” (orang tua yang sudah mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan perempuan). Selama masih ada anaknya yang belum kawin atau belum mempunyai keturuan walaupun telah mempunyai cucu dari sebahagian anaknya, orang tua tersebut belum bisa disebut atau digolongkan dengan tingkalan saur matua. Hanya orang yang disebut “nagabe” sajalah yang berhak memakai ulos tersebut. Jadi ukuran hagabeon dalam adat suku Batak bukanlah ditinjau dari kedudukan pangkat maupun kekayaan.
Tingginya aturan pemakaian jenis ulos ini menyebabkan ulos merupakan benda langka hingga banyak orang yang tidak mengenalnya. Ulos sering menjadi barang warisan orang tua kepada anaknya dan nialainya sama dengan “sitoppi” (emas yang dipakai oleh istri raja pada waktu pesta) yang ukurannya sama dengan ukuran padi yang disepakati dan tentu jumlah besar.
2. Ulos Ragi Hidup.
Ulos ini setingkat dibawah Ulos Jugia. Banyak orang beranggapan ulos ini adalah yang paling tinggi nilanya, mengingat ulos ini memasyarakat pemakainya dalam upacara adat Batak . Ulos ini dapat dipakai untuk berbagai keperluan pada upacara duka cita maupun upacara suka cita. Dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja maupun oleh masyarakat pertengahan. Pada jaman dahulu dipakai juga untuk “mangupa tondi” (mengukuhkan semangat) seorang anak yang baru lahir. Ulos ini juga dipakai oleh suhut si habolonan (tuan rumah). Ini yang membedakannya dengan suhut yang lain, yang dalam versi “Dalihan Na Tolu” disebut dongan tubu.
Dalam system kekeluargaan orang Batak. Kelompok satu marga ( dongan tubu) adalah kelompok “sisada raga-raga sisada somba” terhadap kelompok marga lain. Ada pepatah yang mengatakan “martanda do suhul, marbona sakkalan, marnata do suhut, marnampuna do ugasan”, yang dapat diartikan walaupun pesta itu untuk kepentingan bersama, hak yang punya hajat (suhut sihabolonan) tetap diakui sebagai pengambil kata putus (putusan terakhir). Dengan memakai ulos ini akan jelas kelihatan siapa sebenarnya tuan rumah. Pembuatan ulos ini berbeda dengan pembuatan ulos lain, sebab ulos ini dapat dikerjakan secara gotong royong. Dengan kata lain, dikerjakan secara terpisah dengan orang yang berbeda. Kedua sisi ulos kiri dan kanan (ambi) dikerjakan oleh dua orang. Kepala ulos atas bawah (tinorpa) dikerjakan oleh dua orang pula, sedangkan bagian tengah atau badan ulos (tor) dikerjakan satu orang. Sehingga seluruhnya dikerjakan lima orang. Kemudian hasil kerja ke lima orang ini disatukan (diihot) menjadi satu kesatuan yang disebut ulos “Ragi Hidup”.
Mengapa harus dikerjakan cara demikian? Mengerjakan ulos ini harus selesai dalam waktu tertentu menurut “hatiha” Batak (kalender Batak). Bila dimulai Artia (hari pertama) selesai di Tula (hari tengah dua puluh). Bila seorang Tua meninggal dunia, yang memakai ulos ini ialah anak yang sulung sedang yang lainnya memakai ulos “sibolang”. Ulos ini juga sangat baik bila diberikan sebagai ulos “Panggabei” (Ulos Saur Matua) kepada cucu dari anak yang meninggal. Pada saat itu nilai ulos Ragi Hidup sama dengan ulos jugia. Pada upacara perkawinan, ulos ini biasanya diberikan sebagai ulos “Pansamot” (untuk orang tua pengantin laki-laki) dan ulos ini tidak bisa diberikan kepada pengantin oleh siapa pun. Dan didaerah Simalungun ulos Ragi Hidup tidak boleh dipakai oleh kaum wanita.
3. Ragi Hotang.
Ulos ini biasanya diberikan kepada sepasang pengantin yang disebut sebagai ulos “Marjabu”. Dengan pemberian ulos ini dimaksudkan agar ikatan batin seperti rotan (hotang). Cara pemberiannya kepada kedua pengantin ialah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan Iaki-laki, dan ujung sebelah kiri oleh perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat.
Pada jaman dahulu rotan adalah tali pengikat sebuah benda yang dianggap paling kuat dan ampuh. Inilah yang dilambangkan oleh ragi (corak) tersebut.
4. Ulos Sadum.
Ulos ini penuh dengan warna warni yang ceria hingga sangat cocok dipakai untuk suasana suka cita. Di Tapanuli Selatan ulos ini biasanya dipakai sebagai panjangki/parompa (gendongan) bagi keturunan Daulat Baginda atau Mangaraja. Untuk mengundang (marontang) raja raja, ulos ini dipakai sebagai alas sirih diatas piring besar (pinggan godang burangir/harunduk panyurduan).
Aturan pemakaian ulos ini demikian ketat hingga ada golongan tertentu di Tapanuli Selatan dilarang memakai ulos ini. Begitu indahnya ulos ini sehingga didaerah lain sering dipakai sebagai ulos kenang-kenangan dan bahkan dibuat pula sebagai hiasan dinding. Ulos ini sering pula diberi sebagai kenang kenangan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke daerah.
5. Ulos Runjat.
Ulos ini biasanya dipakai oleh orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos “edang-edang” (dipakai pada waktu pergi ke undangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Natolu diluar hasuhutan bolon, misalnya oleh Tulang (paman), pariban (kakak pengantin perempuan yang sudah kawin), dan pamarai (pakcik pengantin perempuan). Ulos ini juga dapat diberikan pada waktu “mangupa-upa” dalam acara pesta gembira (ulaon silas ni roha).
Kelima jenis ulos ini adalah merupakan ulos homitan (simpanan) yang hanya kelihatan pada waktu tertentu saja. Karena ulos ini jarang dipakai hingga tidak perlu dicuci dan biasanya cukup dijemur di siang hari pada waktu masa bulan purnama (tula).
6. Ulos Sibolang.
Ulos ini dapat dipakai untuk keperluan duka cita atau suka cita. Untuk keperluan duka cita biasanya dipilih dari jenis warna hitamnya menonjol, sedang bila dalam acara suka cita dipilih dari warna yang putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos ini paling banyak dipergunakan orang. Untuk ulos “saput” atau ulos “tujung” harusnya dari jenis ulos ini dan tidak boleh dari jenis yang lain. Dalam upacara perkawinan ulos ini biasanya dipakai sebagai “tutup ni ampang” dan juga bisa disandang, akan tetapi dipilih dari jenis yang warnanya putihnya menonjol. Inilah yang disebut “ulos pamontari”. Karena ulos ini dapat dipakai untuk segala peristiwa adat maka ulos ini dinilai paling tinggi dari segi adat batak. Harganya relatif murah sehingga dapat dijangkau orang kebanyakan. Ulos ini tidak lajim dipakai sebagai ulos pangupa atau parompa.
7. Ulos Suri-suri Ganjang.
Biasanya disebut saja ulos Suri-suri, berhubung coraknya berbentuk sisir memanjang. Dahulu ulos ini diperguakan sebagai ampe-ampe/hande-hande. Pada waktu margondang (memukul gendang) ulos ini dipakai hula-hula menyambut pihak anak boru. Ulos ini juga dapat diberikan sebagai “ulos tondi” kepada pengantin. Ulos ini sering juga dipakai kaum wanita sebagai sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu karena panjangnya melebihi ulos biasa. Bila dipakai sebagai ampe-ampe bisa mencapai dua kali lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan sipemakai layaknya memakai dua ulos.
8. Ulos Mangiring.
Ulos ini mempunyai corak yang saling iring-beriring. Ini melambangkan kesuburan dan kesepakatan. Ulos ini sering diberikan orang tua sebagai ulos parompa kepada cucunya. Seiring dengan pemberian ulos itu kelak akan lahir anak, kemudian lahir pula adik-adiknya sebagai temannya seiring dan sejalan. Ulos ini juga dapat dipakai sebagai pakaian sehari-hari dalam bentuk tali-tali (detar) untuk kaum laki-laki. Bagi kaum wanita juga dapat dipakai sebagai saong (tudung). Pada waktu upacara “mampe goar” (pembaptisan anak) ulos ini juga dapat dipakai sebagai bulang-bulang, diberikan pihak hula-hula kepada menantu. Bila mampe goar untuk anak sulung harus ulos jenis “Bintang maratur'”.
9. Bintang Maratur.
Ulos ini menggambarkan jejeran bintang yang teratur. Jejeran bintang yang teratur didalam ulos ini menunjukkan orang yang patuh, rukun seia dan sekata dalam ikatan kekeluargaan. Juga dalam hal “sinadongan” (kekayaan) atau hasangapon (kemuliaan) tidak ada yang timpang, semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Dalam hidup sehari-hari dapat dipakai sebagai hande-hande (ampe-ampe), juga dapat dipakai sebagai tali-tali atau saong. Sedangkan nilai dan fungsinya sama dengan ulos mangiring dan harganya relatif sama.
10. Sitoluntuho-Bolean.
Ulos ini biasanya hanya dipakai sebagai ikat kepala atau selendang wanita. Tidak mempunyai makna adat kecuali bila diberikan kepada seorang anak yang baru lahir sebagai ulos parompa. Jenis ulos ini dapat dipakai sebagai tambahan, yang dalam istilah adat batak dikatakan sebagai ulos panoropi yang diberikan hula-hula kepada boru yang sudah terhitung keluarga jauh. Disebut Sitoluntuho karena raginya/coraknya berjejer tiga, merupakan “tuho” atau “tugal” yang biasanya dipakai untuk melubang tanah guna menanam benih.
11. Ulos Jungkit.
Ulos ini jenis ulos “nanidondang” atau ulos paruda (permata). Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dan keluarga Raja-raja untuk hoba-hoba yang dipakai hingga dada. Juga dipakai pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin. Pada waktu dahulu kala, purada atau permata ini dibawa oleh saudagar-saudagar dari India lewat Bandar Barus. Pada pertengahan abad XX ini, permata tersebut tidak ada lagi diperdagangkan. Maka bentuk permata dari ragi ulos tersebut diganti dengan cara “manjungkit” (mengkait) benang ulos tersebut. Ragi yang dibuat hampir mirip dengan kain songket buatan Rejang atau Lebong. Karena proses pembuatannya sangat sulit, menyebabkan ulos ini merupakan barang langka, maka kedudukannya diganti oleh kain songket tersebut. Inilah sebabnya baik didaerah leluhur si Raja Batak pun pada waktu acara perkawinan kain songket ini biasa dipakai para anak gadis/pengantin perempuan sebagai pengganti ulos nanidondang. Disinilah pertanda atau merupakan suatu bukti telah pudarnya nilai ulos bagi orang Batak.
12. Ulos Lobu-Lobu .
Jenis ulos ini biasanya dipesan langsung oleh orang yang memerlukannya, karena ulos ini mempunyai keperluan yang sangat khusus, terutama orang yang sering dirundung kemalangan (kematian anak). Karenanya tidak pernah diperdagangkan atau disimpan diparmonang-monangan, itulah sebabnya orang jarang mengenal ulos ini. Bentuknya seperti kain sarung dan rambunya tidak boleh dipotong. Ulos ini juga disebut ulos “giun hinarharan”. Jaman dahulu para orang tua sering memberikan ulos ini kepada anaknya yang sedang mengandung (hamil tua). Tujuannya agar nantinya anak yang dikandung lahir dengan selamat.
Masih banyak lagi macam-macam corak dan nama-nama ulos antara lain: Ragi Panai, Ragi Hatirangga, Ragi Ambasang, Ragi Sidosdos, Ragi Sampuborna, Ragi Siattar, Ragi Sapot, Ragi si Imput ni Hirik, Ulos Bugis, Ulos Padang Rusa, Ulos Simata, Ulos Happu, Ulos Tukku, Ulos Gipul, Ulos Takkup, dan banyak lagi nama-nama ulos yang belum disebut disini. Menurut orang-orang tua jenis ulos mencapai 57 jenis. Seperti telah diterangkan, ulos mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara adat batak, karena itu tidak mungkin kita bicarakan adat batak tanpa membicarakan hiou, ois, obit godang atau uis yang kesemuanya adalah merupakan identintas orang Batak.
Penerima Ulos
Menurut tata cara adat batak, setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos sejak lahir hingga akhir hayatnya. Inilah yang disebut ulos “na marsintuhu” (ulos keharusan) sesuai dengan falsafah dalihan na tolu. Pertama diterima sewaktu dia baru lahir disebut ulos “parompa” dahulu dikenal dengan ulos paralo-alo tondi . Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (kawin) yang disebut ulos “marjabu” bagi kedua pengantin (saat ini desebut ulos “hela”).
Seterusnya yang ketiga adalah ulos yattg diterima sewaktu dia meninggal. dunia disebut ulos “saput”.
I. Ulos Saat Kelahiran.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga. 1. Bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping sianak, hanyalah orangtuanya saja (mar amani… ). 2. Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar disamping sianak, juga ayah dan kakeknya (marama ni… dan ompu ni… ). Gelar ompu… bila gelar tersebut mempunyai kata sisipan “si”, maka gelar yang diperoleh itu diperdapat dari anak sulung perempuan (ompung bao). Bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar ompu yang diterimanya berasal dari anak sulung laki-laki (Ompung Suhut).
Untuk point pertama, maka pihak hula-hula hanya menyediakan dua buah ulos yaitu ulos parompa untuk sianak dan ulos pargomgom mampe goar untuk ayahnya. Untuk sianak sebagai parompa dapat diberikan ulos mangiring dan untuk ayahnya dapat diberikan ulos suri-suri ganjang atau ulos sitoluntuho. Untuk point kedua, hula-hula harus menyediakan ulos sebanyak tiga buah, yaitu ulos parompa untuk sianak, ulos pargomgom untuk ayahnya, dan ulos bulang-bulang untuk ompungnya.
Seiring dengan pemberian ulos selalu disampaikan kata-kata yang mengandung harapan agar kiranya nama anak yang ditebalkan dan setelah dianya nanti besar dapat memperoleh berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan melalui umpama (pantun). Pihak hula-hula memberikan ulos dari jenis ulos bintang maratur, tetapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh saja ulos mangiring.
II. Ulos Saat Perkawinan
Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu; 1. Ulos marjabu (untuk pengantin), 2. Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki, 3. Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah, 4. Ulos simolohon diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya. Ulos yang disebut sesuai dengan ketentuan diatas adalah ulos yang harus disediakan oleh pihak hula-hula (orang tua pengantin perempuan).
Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru diampuan (sihunti ampang) hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.
Sering kita melihat begitu banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat. Dahulu ulos inilah yang disebut “ragi-ragi ni sinamot”. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebahagian dari sinamot) memberi ulos sebagai imbalannya. Dalam umpama (pantun) dalam suku Batak disebut “malo manapol ingkon mananggal”. Pantun ini mengandung pengertian, orang Batak tidak mau terutang adat.
Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima “goli-goli” dari ragi-ragi ni sinamot. Timbul kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli) sehingga undangan umum (ale-ale) dengan dalih istilah “ulos holong” memberikan pula ulos kepada pengantin.
Tata cara pemberian. Sebuah ulos (biasanya ragi hotang) disediakan untuk pengantin oleh hula-hula. Orang tua pengantin perempuan langsung memberikan (manguloshon) kepada kedua pengantin yang disebut ulos marjabu . Apabila orang tua pihak perempuan diwakilkan kepada keluarga dekat, maka dia berhak memberikan ulos kepada pengantin, akan tetapi bila orang tua laki-laki yang diwakilkan, maka ulos pansamot harus diterima secara terlipat. Sedangkan ulos pargomgom (untuk pangamai) dapat diterima menurut tata cara yang biasa, dan pada peristiwa ini harus disediakan ulos sebanyak dua helai (ulos pasamot dan ulos pargomgom). Dalam penyampaian ulos biasanya diiringi dengan berbagai pantun (umpasa) dan berbagai kata-kata yang mengandung berkah (pasu-pasu). Setelah diulosi dilanjutkan penyampaian beras pasu-pasu (boras sipir ni tondi) ditaburkan termasuk kepada umum dengan mengucapkan “horas” tiga kali.
Selanjutnya menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau yang mewakilinya dalam hal ini seiring dengan penyampaian umpasa dan kata-kata petuah. Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos si tot ni pansa kepada pamarai dan simolohon. Biasanya pemberian ini disampaikan oleh suhut paidua (keluarga/turunan saudara nenek). Setelah ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang (paman) pengantin laki-laki.
Tata cara urutan pemberian ulos adalah sebagai berikut; 1. Mula-mula yang memberikan ulos adalah orang tua pengantin perempuan, 2. Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan termasuk tulang rorobot, 3. Kemudian disusul pihak dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang disebut paidua (pamarai), 4. Kemudian disusul oleh oleh pariban yaitu boru dari orang tua pengantin perempuan, 5. Dan yang terakhir adalah tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari paranak dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari paranak. Bahagian ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang/paman pengantin laki-laki, inilah yang disebut “tintin marangkup”.
III. Ulos Saat Kematian.
Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberikan kepada seseorang ialah ulos yang diterima pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat (status memurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat diterimanya. Jika seseorang mati muda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut “parolang-olangan” biasanya dari jenis parompa. Bila seseorng meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda, janda) diberikan ulos “tujung”. Bila yang mati orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.
Ulos “jugia” hanya dapat diberikan kepada orang tua yang keturunannya belum ada yang meninggal (martilaha martua).
Khusus tentang ulos saput dan tujung perlu ditegaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak “tulang”, sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan kemenakan (berenya).
Sedang ulos tujung diberikan hula-hula, dan hal ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah.
Tata cara pemberiannya. Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga, setelah hula-hula mendengar khabar tentang ini, disediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak tulang menyediakan ulos saput. Pemberiannya diiringi kata-kata turut berduka cita (marhabot ni roha). Setelah beberapa hari berselang, dilanjutkan dengan acara membuka (mengungkap) tujung yang dilakukan pihak hula-hula. Setelah mayat dikubur, pada saat itu juga ada dilaksanakan mengungkap tujung, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hula-hula menyediakan beras dipiring (sipir ni tondi), air bersih untuk cuci muka (aek parsuapan), air putih satu gelas (aek sitio-tio). Pelaksanaan acara mengungkap tujung umumnya dibuat pada waktu pagi (panangkok ni mata ni ari). Setelah pihak hula-hula membuka tujung dari yang balu, dilanjutkan dengan mencuci muka (marsuap). Anak-anak yang ditinggalkan juga ikut dicuci mukanya, kemudian dilanjutkan dengan penaburan beras diatas kepala yang balu dan anak-anaknya.
Memberi ulos panggabei. Bila seseorang orang tua yang sari/saur matua meninggal dunia, maka seluruh hula-hula akan memberi ulos yang disebut ulos Panggabei. Biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, dan cicit). Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula-hula mulai dari hula-hula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hula-hula anaknya dan hula-hula cucu/cicitnya. Acara kematian untuk orang tua seperti ini biasanya memakan waktu sangat lama, adakalanya mencapai 3-5 hari acaranya. Biaya acaranya cukup besar, karena inilah acara puncak kehidupan orang yang terakhir.
Yang Memberikan Ulos
Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada prinsipnya pihak hula-hulalah yang memberikan ulos kepada parboru/boru (dalam perkawinan). Tetapi diwilayah Pakpak / Dairi dan Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada kula-kula (kalimbubu) atau mora. Perbedaan spesifik ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna ulos dalam upacara adat.
Semua pelaksanaan adat batak dititik beratkan sesuai dengan “dalihan na tolu” (tungku/dapur terdiri dari tiga batu) yang pengertiannya dalam adat batak ialah dongan tubu, boru, hula-hula harus saling membantu dan saling hormat menghormati.
Di wilayah Toba yang berhak memberikan ulos ialah : 1. Pihak hula-hula (tulang, mertua, bona tulang, bona ni ari, dan tulang rorobot). 2. Pihak dongan tubu (ayah, saudara ayah, kakek, saudara penganten laki-laki yang lebih tinggi dalam kedudukan kekeluargaan). 3. Pihak pariban (dalam urutan tinggi pada kekeluargaan). Ale-ale (teman kerabat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah diluar tohonan Dalihan na tolu (pemberian ale-ale tidak ditentukan harus ulos, ada kalanya diberikan dalam bentuk kado dan lain-lain).
Dari urutan diatas jelaslah bahwa yang berhak memberikan ulos adalah mereka yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan dari sipenerima ulos.
(Penulis adalah Wartawan, dan Ketua Nahdatul Ulama dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Toba Samosir tinggal di Balige. Aktip sebagai perajin tenun ulos.)

diambil dari : http://borsaksirumonggurborubere.wordpress.com/category/barita-sian-pengurus/ 

Nilai Filosofi Rumah Adat batak

Rumah adat bagi orang Batak didirikan bukan hanya sekedar tempat bemaung dan berteduh dari hujan dan panas terik matahari semata tetapi sebenanya sarat dengan nilai filosofi yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman hidup.

Beragam pengertian dan nilai luhur yang melekat dan dikandung dalam rumah adat tradisionil yang mestinya dapat dimaknai dan dipegang sebagai pandangan hidup dalam tatanan kehidupan sehari-hari, dalam rangka pergaulan antar individu.

Dalam kesempatan ini akan dipaparkan nilai flosofi yang terkandung didalamnya sebagai bentuk cagar budaya, yang diharapkan dapat menjadi sarana pelestarian budaya, agar kelak dapat diwariskan kepada generasi penerus untuk selalu rindu dan cinta terhadap budayanya.

Proses Mendirikan Rumah.
Sebelum mendirikan rumah lebih dulu dikumpulkan bahan-bahan bangunan yang diperlukan, dalam bahasa Batak Toba dikatakan “mangarade”. Bahan-bahan yang diinginkan antara lain tiang, tustus (pasak), pandingdingan, parhongkom, urur, ninggor, ture-ture, sijongjongi, sitindangi, songsong boltok dan ijuk sebagai bahan atap. Juga bahan untuk singa-singa, ulu paung dan sebagainya yang diperlukan.
Dalam melengkapi kebutuhan akan bahan bangunan tersebut selalu dilaksanakan dengan gotong royong yang dalam bahasa Batak toba dikenal sebagai “marsirumpa” suatu bentuk gotong royong tanpa pamrih.
Sesudah bahan bangunan tersebut telah lengkap maka teknis pengerjaannya diserahkan kepada “pande” (ahli di bidang tertentu, untuk membuat rumah disebut tukang) untuk merancang dan mewujudkan pembangunan rumah dimaksud sesuai pesanan dan keinginan si pemilik rumah apakah bentuk “Ruma” atau “Sopo”.
Biasanya tahapan yang dilaksanakan oleh pande adalah untuk seleksi bahan bangunan dengan kriteria yang digunakan didasarkan pada nyaring suara kayu yang diketok oleh pande dengan alat tertentu. Hai itu disebut “mamingning”.
Kayu yang suaranya paling nyaring dipergunakan sebagai tiang “Jabu bona”. Dan kayu dengan suara nyaring kedua untuk tiang “jabu soding” yang seterusnya secara berturut dipergunakan untuk tiang “jabu suhat” dan “si tampar piring”.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan pande adalah “marsitiktik”. Yang pertama dituhil (dipahat) adalah tiang jabu bona sesuai falsafah yang mengatakan “Tais pe banjar ganjang mandapot di raja huta. Bolon pe ruma gorga mandapot di jabu bona”.
Salah satu hal penting yang mendapat perhatian dalam membangun rumah adalah penentuan pondasi. Ada pemahaman bahwa tanpa letak pondasi yang kuat maka rumah tidak bakalan kokoh berdiri. Pengertian ini terangkum dalam falsafah yang mengatakan “hot di ojahanna” dan hal ini berhubungan dengan pengertian Batak yang berprinsip bahwa di mana tanah di pijak disitu langit jungjung.

Pondasi dibuat dalam formasi empat segi yang dibantu beberapa tiang penopang yang lain. Untuk keperluan dinding rumah komponen pembentuk terdiri dari “pandingdingan” yang bobotnya cukup berat sehingga ada falsafah yang mengatakan “Ndang tartea sahalak sada pandingdingan” sebagai isyarat perlu dijalin kerja sama dan kebersamaan dalam memikui beban berat.
Pandingdingan dipersatukan dengan “parhongkom” dengan menggunakan “hansing-hansing” sebagai alat pemersatu. Dalam hal ini ada ungkapan yang mengatakan “Hot di batuna jala ransang di ransang-ransangna” dan “hansing di hansing-hansingna”, yang berpengertian bahwa dasar dan landasan telah dibuat dan kiranya komponen lainnya juga dapat berdiri dengan kokoh. Ini dimaknai untuk menunjukkan eksistensi rumah tersebut, dan dalam kehidupan sehari-hari. Dimaknai juga bahwa setiap penghuni rumah harus selalu rangkul merangkul dan mempunyai pergaulan yang harmonis dengan tetangga.
Untuk mendukung rangka bagian atas yang disebut “bungkulan” ditopang oleh “tiang ninggor”. Agar ninggor dapat terus berdiri tegak, ditopang oleh “sitindangi”, dan penopang yang letaknya berada di depan tiang ninggor dinamai “sijongjongi”. Bagi orang Batak, tiang ninggor selalu diposisikan sebagai simbol kejujuran, karena tiang tersebut posisinya tegak lurus menjulang ke atas. Dan dalam menegakkan kejujuran tersebut termasuk dalam menegakkan kebenaran dan keadilan selalu ditopang dan dibantu oleh sitindangi dan sijongjongi.

Dibawah atap bagian depan ada yang disebut “arop-arop”. Ini merupakan simbol dari adanya pengharapan bahwa kelak dapat menikmati penghidupan yang layak, dan pengharapan agar selalu diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam kepercayaan orang Batak sebelum mengenal agama disebut Mula Jadi Na Bolon sebagai Maha Pencipta dan Khalik langit dan bumi yang dalam bahasa Batak disebut “Si tompa hasiangan jala Sigomgom parluhutan”.
Di sebelah depan bagian atas yang merupakan komponen untuk merajut dan menahan atap supaya tetap kokoh ada “songsong boltok”. Maknanya, seandainya ada tindakan dan pelayanan yang kurang berkenan di hati termasuk dalam hal sajian makanan kepada tamu harus dipendam dalam hati. Seperti kata pepatah Melayu yang mengatakan “Kalau ada jarum yang patah jangan di simpan dalam peti kalau ada kata yang salah jangan disimpan dalam hati.
“Ombis-ombis” terletak disebalah kanan dan kiri yang membentang dari belakang ke depan. Kemungkinan dalam rumah modern sekarang disebut dengan list plank. Berfungsi sebagai pemersatu kekuatan bagi “urur” yang menahan atap yang terbuat dari ijuk sehingga tetap dalam keadaan utuh. Dalam pengertian orang Batak ombis-ombis ini dapat menyimbolkan bahwa dalam kehidupan manusia tidak ada yang sempurna dan tidak luput dari keterbatasan kemampuan, karena itu perlu untuk mendapat nasehat dan saran dari sesama manusia. Sosok individu yang berkarakter seperti itu disebut “Pangombisi do ibana di angka ulaon ni dongan” yaitu orang yang selalu peduli terhadap apa yang terjadi bagi sesama baik di kala duka maupun dalam sukacita.

Pemanfaatan Ruangan
Pada bagian dalam rumah (interior) dibangun lantai yang dalam pangertian Batak disebut “papan”. Agar lantai tersebut kokoh dan tidak goyang maka dibuat galang lantai (halang papan) yang disebut dengan “gulang-gulang”. Dapat juga berfungsi untuk memperkokoh bangunan rumah sehingga ada ungkapan yang mengatakan “Hot do jabu i hot margulang-gulang, boru ni ise pe dialap bere i hot do i boru ni tulang.”
Untuk menjaga kebersihan rumah, di bagian tengah agak ke belakang dekat tungku tempat bertanak ada dibuat lobang yang disebut dengan “talaga”. Semua yang kotor seperti debu, pasir karena lantai disapu keluar melalui lobang tersebut. Karena itu ada falsafah yang mengatakan “Talaga panduduran, lubang-lubang panompasan” yang dapat mengartikan bahwa segala perbuatan kawan yang tercela atau perbuatan yang dapat membuat orang tersinggung harus dapat dilupakan.
Di sebelah depan dibangun ruangan kecil berbentuk panggung (mirip balkon) dan ruangan tersebut dinamai sebagai “songkor”. Di kala ada pesta bagi yang empunya rumah ruangan tersebut digunakan sebagai tempat “pargonsi” (penabuh gendang Batak) dan ada juga kalanya dapat digunakan sebagai tempat alat-alat pertanian seperti bajak dan cangkul setelah selesai bertanam padi.
Setara dengan songkor di sebelah belakang rumah dibangun juga ruangan berbentuk panggung yang disebut “pangabang”, dipergunakan untuk tempat menyimpan padi, biasanya dimasukkan dalam “bahul-bahul”. Bila ukuran tempat padi itu lebih besar disebut dengan “ompon”. Hal itu penyebab maka penghuni rumah yang tingkat kehidupannya sejahtera dijuluki sebagai “Parbahul-bahul na bolon”. Dan ada juga falsafah yang mengatakan “Pir ma pongki bahul-bahul pansalongan. Pir ma tondi luju-luju ma pangomoan”, sebagai permohonan dan keinginan agar murah rejeki dan mata pencaharian menjadi lancar.
Melintang di bagian tengah dibangun “para-para” sebagai tempat ijuk yang kegunaannya untuk menyisip atap rumah jika bocor. Dibawah para-para dibuat “parlabian” digunakan tempat rotan dan alat-alat pertukangan seperti hortuk, baliung dan baji-baji dan lain sebagainya. Karena itu ada fatsafah yang mengatakan “Ijuk di para-para, hotang di parlabian, na bisuk bangkit gabe raja ndang adong be na oto tu pargadisan” yang artinya kira-kira jika manusia yang bijak bestari diangkat menjadi raja maka orang bodoh dan kaum lemah dapat terlindungi karena sudah mendapat perlakuan yang adil dan selalu diayomi.
Untuk masuk ke dalam rumah dilengkapi dengan “tangga” yang berada di sebelah depan rumah dan menempel pada parhongkom. Untuk rumah sopo dan tangga untuk “Ruma” dulu kala berada di “tampunak”. Karena itu ada falsafah yang berbunyi bahwa “Tampunak ni sibaganding, di dolok ni pangiringan. Horas ma na marhaha-maranggi jala tangkas ma sipairing-iringan”.
Ada kalanya keadaan tangga dapat menjadi kebanggaan bagi orang Batak. Bila tangga yang cepat aus menandakan bahwa tangga tersebut sering dilintasi orang. Pengertian bahwa yang punya rumah adalah orang yang senang menerima tamu dan sering dikunjungi orang karena orang tersebut ramah. Tangga tersebut dinamai dengan “Tangga rege-rege”.
Gorga
Disebelah depan rumah dihiasi dengan oramen dalam bentuk ukiran yang disebut dengan “gorga” dan terdiri dari beberapa jenis yaitu gorga sampur borna, gorga sipalang dan gorga sidomdom di robean.
Gorga itu dihiasi (dicat) dengan tlga warna yaitu wama merah (narara), putih (nabontar) dan hitam (nabirong). Warna merah melambangkan ilmu pengetahuan dan kecerdasan yang berbuah kebijaksanaan. Warna putih melambangkan ketulusan dan kejujuran yang berbuah kesucian. Wama hitam melambangkan kerajaan dan kewibawaan yang berbuah kepemimpinan.
Sebelum orang Batak mengenal cat seperti sekarang, untuk mewarnai gorga mereka memakai “batu hula” untuk warna merah, untuk warna putih digunakan “tano buro” (sejenis tanah liat tapi berwana putih), dan untuk warna hitam didapat dengan mengambil minyak buah jarak yang dibakar sampai gosong. Sedangkan untuk perekatnya digunakan air taji dari jenis beras yang bernama Beras Siputo.
Disamping gorga, rumah Batak juga dilengkapi dengan ukiran lain yang dikenal sebagai “singa-singa”, suatu lambang yang mengartikan bahwa penghuni rumah harus sanggup mandiri dan menunjukkan identitasnya sebagai rnanusia berbudaya. Singa-singa berasal dari gambaran “sihapor” (belalang) yang diukir menjadi bentuk patung dan ditempatkan di sebelah depan rumah tersebut. Belalang tersebut ada dua jenis yaitu sihapor lunjung untuk singa-singa Ruma dan sihapor gurdong untuk rumah Sopo.
Hal ini dikukuhkan dalam bentuk filsafat yang mengatakan “Metmet pe sihapor lunjung di jujung do uluna” yang artinya bahwa meskipun kondisi dan status sosial pemilik rumah tidak terlalu beruntung namun harus selalu tegar dan mampu untuk menjaga integritas dan citra nama baiknya.
Perabot Penting
Berbagai bentuk dan perabotan yang bernilai bagi orang Batak antara lain adalah “ampang” yang berguna sebagai alat takaran (pengukur) untuk padi dan beras. Karena itu ada falsafah yang mengatakan “Ampang di jolo-jolo, panguhatan di pudi-pudi. Adat na hot pinungka ni na parjolo, ihuthononton sian pudi”. Pengertian yang dikandungnya adalah bahwa apa bentuk adat yang telah lazim dilaksanakan oleh para leluhur hendaknya dapat dilestarikan oleh generasi penerus. Perlu ditambahkan bahwa “panguhatan” adalah sebagai tempat air untuk keperluan memasak.
Di sebelah bagian atas kiri dan kanan yang letaknya berada di atas pandingdingan dibuat “pangumbari” yang gunanya sebagai tempat meletakkan barang-barang yang diperlukan sehari-hari seperti kain, tikar dan lain-lain. Falsafah hidup yang disuarakannya adalah “Ni buat silinjuang ampe tu pangumbari. Jagar do simanjujung molo ni ampehon tali-tali”.
Untuk menyimpan barang-barang yang bernilai tinggi dan mempunyai harga yang mahal biasanya disimpan dalam “hombung”, seperti sere (emas), perak, ringgit (mata uang sebagai alat penukar), ogung, dan ragam ulos seperti ragi hotang, ragi idup, ragi pangko, ragi harangan, ragi huting, marmjam sisi, runjat, pinunsaan, jugia so pipot dan beraneka ragam jenis tati-tali seperti tutur-tutur, padang ursa, tumtuman dan piso halasan, tombuk lada, tutu pege dan lain sebagainya.
Karena orang Batak mempunyai karakter yang mengagungkan keterbukaan maka di kala penghuni rumah meninggal dunia dalam usia lanjut dan telah mempunyai cucu maka ada acara yang bersifat kekeluargaan untuk memeriksa isi hombung. Ini disebut dengan “ungkap hombung” yang disaksikan oleh pihak hula-hula.
Untuk keluarga dengan tingkat ekonomi sederhana, ada tempat menyimpan barang-barang yang disebut dengan “rumbi” yang fungsinya hampir sama dengan hombung hanya saja ukurannya lebih kecil dan tidak semewah hombung.
Sebagai tungku memasak biasanya terdiri dari beberapa buah batu yang disebut “dalihan”. Biasanya ini terdiri dari 5 (lima) buah sehingga tungku tempat memasak menjadi dua, sehingga dapat menanak nasi dan lauk pauk sekaligus.
Banyak julukan yang ditujukan kepada orang yang empunya rumah tentang kesudiannya untuk menerima tamu dengan hati yang senang yaitu “paramak so balunon” yang berarti bahwa “amak” (tikar) yang berfungsi sebagai tempat duduk bagi tamu terhormat jarang digulung, karena baru saja tikar tersebut digunakan sudah datang tamu yang lain lagi.
“Partataring so ra mintop” menandakan bahwa tungku tempat menanak nasi selalu mempunyai bara api tidak pernah padam. Menandakan bahwa yang empunya rumah selalu gesit dan siap sedia dalam menyuguhkan sajian yang perlu untuk tamu.
“Parsangkalan so mahiang” menandakan bahwa orang Batak akan berupaya semaksimal mungkin untuk memikirkan dan memberikan hidangan yang bernilai dan cukup enak yang biasanya dari daging ternak.
Untuk itu semua maka orang Batak selalu menginginkan penghasilan mencukupi untuk dapat hidup sejahtera dan kiranya murah rejeki, mempunyai mata pencaharian yang memadai, sehingga disebut “Parrambuan so ra marsik”.
Tikar yang disebut “amak” adalah benda yang penting bagi orang Batak. Berfungsi untuk alas tidur dan sebagai penghangat badan yang dinamai bulusan. Oleh karena itu ada falsafah yang mengatakan “Amak do bulusan bahul-bahul inganan ni eme. Horas uhum martulang gabe uhum marbere”.
Jenis lain dari tikar adalah rere yang khusus untuk digunakan sebagai alas tempat duduk sehari-hari dan bila sudah usang maka digunakan menjadi “pangarerean” sebagai dasar dari membentuk “luhutan” yaitu kumpulan padi yang baru disabit dan dibentuk bundar. Tentang hal ini ada ungkapan yang mengatakan “Sala mandasor sega luhutan” di mana pengertiannya adalah bahwa jika salah dalam perencanaan maka akibatnya tujuan dapat menjadi terbengkalai.
Penutup
Nilai budaya itu sangat perlu dilestarikan dan hendaknya dapat ditempatkan sebagai dasar filosofi sebagai pandangan hidup bagi generasi penerus kelak. Ada pendapat yang mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai budayanya, karena itu Bangso Batak perlu menjaga citra dan jati dirinya agar keberadaannya tetap mendapat tempat dalam pergaulan hubungan yang harmonis.
Penulis juga mengakui bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna maka segala bentuk saran dan masukan yang sifatnya membangun akan diterima dengan senang hati, Kiranya Tuhan memberkati kita semua. HORAS


dari : http://gema-budaya.blogspot.com/2012/02/nilai-filosofi-rumah-adat-batak.html
Sumber : http://tanobatak.wordpress.com/2008/09/03/nilai-filosofi-rumah-adat-batak/
Gambar : http://ithetdjaya.blogspot.com/2010/09/rumahku-di-indonesia-ada-33-part.html